Terpidana kasus pembunuh Munir, Pollycarpus, berang dengan pemberitaan tentang dirinya di media massa. Dia menilai, berbagai media telah menyudutkannya.
Sungguh berlika-liku kasus Pollycarpus sebelum akhirnya MA mengabulkan PK jaksa dan menghukumnya 20 tahun penjara. Ia awalnya divonis 14 tahun, lalu dikurangi menjadi 2 tahun, bahkan ia sempat bebas.
Sidang Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Munir memutuskan Pollycarpus 20 tahun penjara. Namun mantan pilot Garuda itu mengaku belum tahu putusan tersebut.
Kejaksaan akan segera mengeksekusi Pollycarpus seiring dengan diterimanya PK oleh MA dan menghukum selama 20 tahun penjara. Pollycarpus pun siap dieksekusi.