Seorang pelakor atau wanita simpanan di China bernama Shi, membayar 'uang perceraian' sebesar 1,2 juta yuan (sekitar Rp 2,9 miliar) kepada istri sah kekasihnya.
Seorang pelakor membayar Rp 2,6 miliar agar istri sah menceraikan suaminya. Tapi perceraian itu tak kunjung tejadi hingga sang pelakor menuntut istri sah.
Kapal wisata Pinisi Bahari Angin Mamiri tenggelam di TN Komodo. Semua 17 penumpang dan kru berhasil dievakuasi dengan selamat setelah diterjang cuaca buruk.
Gibran Rakabuming dipastikan menghadiri acara puncak HUT ke-65 MKGR pada 18 Januari mendatang. MKGR turut menyediakan tempat bagi Presiden ke-7 Jokowi di acara.