Kementerian Komdigi tetap memberlakukan sanksi terhadap platform World. Berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan masih terjadinya pelanggaran perlindungan data.
Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.