detikNews
MA Vonis Mati Pembunuh Sadis Sisca Yofie
Palu majelis kasasi diketok keras. MA mengubah hukuman penjara seumur hidup Wawan alias Awing menjadi hukuman mati karena membunuh Sisca Yovie dengan sadis dan tidak berperikemanusiaan.
Selasa, 11 Nov 2014 17:15 WIB







































