detikFinance
Simak! Ini Syarat Lengkap Naik Kereta Jarak Jauh di Libur Idul Adha
KA jarak jauh pada libur Idul Adha hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal, serta untuk kepentingan mendesak.
Senin, 19 Jul 2021 11:31 WIB