Duo maling bermobil yang menguras barang berharga di rumah mewah kawasan Cibubur, Jaktim, ditangkap. Keduanya buron 8 bulan hingga akhirnya dicokok polisi.
Para pelaku tak segan melakukan intimidasi, merusak kendaraan, bahkan menodongkan senjata tajam, serta merampas barang para sopir jika tak diberi uang.