Mendag Budi Santoso umumkan pembebasan tarif bea masuk produk Indonesia ke Kanada melalui CEPA yang mulai berlaku 2026, membuka peluang ekspor dan investasi.
Juru Bicara Kemenperin, Febri, menjelaskan kebijakan TKDN yang melindungi industri dalam negeri, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja.