detikNews
Balikin Cash Rp 87 M, 5 Hal dari Koruptor Samadikun Bikin Kaget
Samadikun dihukum mengembalikan uang sebesar Rp 169 miliar. Eks Komut Bank Modern itu membayarnya dengan mencicil. Sisanya, Rp 87 miliar, akan dibayarkan cash!
Kamis, 17 Mei 2018 10:02 WIB







































