detikHealth
Di Negara Ini, Pasien COVID-19 Didenda Rp 190 Juta Jika Menolak Isolasi
Pemerintah Inggris mengumumkan peraturan baru terkait isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran COVID-19. Jika melanggar, warganya didenda hingga Rp 190 juta.
Selasa, 22 Sep 2020 06:25 WIB







































