detikNews
Perubahan UMP Jakarta 2022 yang Kini Dinaikkan Anies Baswedan
Gubernur Anies merevisi kenaikan UMP 2022 Jakarta. Dari semula kenaikan UMP DKI naik Rp 37.749. Kini UMP direvisi menjadi 5,1 persen atau senilai Rp 225 ribu.
Sabtu, 18 Des 2021 21:04 WIB