Bocah 12 tahun dicabuli oleh pria dewasa yang juga tetangganya. Namun kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan setelah keduanya bertemu di kantor polisi.
Sidang perkara Habib Rizieq tetap didatangi simpatisan meskipun telah dilarang. Mereka beralasan ingin mendapatkan pahala dengan hadir langsung di PN Jaktim.