detikNews
Gugatan ke Ical Tak Diterima PN Jakpus, Ini Respons Kubu Agung
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk tidak menerima gugatan Tim Penyelamat Partai Golkar yang digawangi oleh Agung Laksono. Atas putusan itu, apa reaksi kubu Agung?
Senin, 02 Feb 2015 14:27 WIB







































