detikNews
Jadi Tersangka Korupsi, Kadisbud Denpasar Diberhentikan Sementara
            Kadisbud Kota Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram diberhentikan sementara sebagai ASN. Pemberhentian itu dilakukan setelah ditetapkan tersangka oleh Kejari.         
         
            Jumat, 06 Agu 2021 20:05 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            