detikNews
Dampak COVID-19, Pemkot Bogor Tunda Pembayaran Pajak Bagi Dunia Usaha
Pemkot Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan relaksasi pajak bagi dunia usaha berupa penundaan jatuh tempo pembayaran akibat pandemi Corona.
Kamis, 09 Apr 2020 20:54 WIB







































