detikNews
Pemprov Sumsel Berlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Selama Sebulan
Pemprov Sumsel akan memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan mulai 1 Agustus hingga 1 September 2020. Hal ini dilakukan dalam rangka HUT RI ke-75.
Jumat, 24 Jul 2020 10:14 WIB