Seorang pria dengan status PNS di Kejaksaan Negeri Praya, NTB, dilaporkan ke atasannya oleh istri ke-6-nya. Dia dilaporkan karena menikah hingga 7 kali.
Pria berinisial SZ (52) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki 7 istri.
Di sebuah pulau kecil di Peru, Pulau Taquile, seorang pria wajib memiliki kemampuan merajut. Sebagai syarat melamar wanita pujaannya, menunjukkan kejantanan.