detikNews
Dirampas Negara, Ini Segunung Duit Rp 40 Miliar Hasil Pencucian Uang!
Kejari Serang menerima rampasan uang pidana pencucian uang. Uang ini dirampas untuk dikembalikan ke negara senilai Rp 40 miliar.
Selasa, 05 Mar 2019 17:05 WIB







































