detikNews
Eks PNS Kementerian ESDM Dituntut 4 Tahun 3 Bulan Bui di Kasus Korupsi
Sri Utami dituntut 4 tahun 3 bulan penjara. Sri diyakini jaksa bersalah melakukan sejumlah pengadaan fiktif pada 2012 di Kementerian ESDM.
Selasa, 24 Mei 2022 14:09 WIB