Pemkab Labuhanbatu Selatan rencanakan rehabilitasi 65 rumah tidak layak huni dengan anggaran Rp 2,6 miliar dari APBD 2025. Proyek dimulai Maret hingga Agustus.
Komplotan maling melakukan aksi pencurian 2 rumah kosong di Kebon Jeruk. Mereka menggasak sejumlah perhiasan dan brankas yang ditotal mencapai Rp 800 juta.
Rencana pemerintah memperkecil luas rumah subsidi menjadi 18 m² dan lahan 25 m² menuai pro dan kontra. Berikut hasil polling yang detikProperti pada 17-18 Juni.