detikNews
Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 1,5 M di Samarinda
"1.000 butir inex asal Malaysia ini dikirimkan menggunakan jasa perusahaan ekspedisi barang resmi dan diambil oleh pelaku di kantor ekspedisi," AKP Andhika.
Senin, 19 Okt 2020 18:05 WIB