Ada beberapa penyebab yang membuat perusahaan berdarah-darah berdasarkan penjelasan Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan beberapa catatan pemberitaan detikcom.
BEM Unsyiah setuju dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Terlebih saat ini, terdapat penolakan dari berapa masyarakat terhadap Permen tersebut, termasuk 13 organisasi yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI).