Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Mahkamah Konstitusi memerintahkan menggratiskan pendidikan SD-SMP negeri maupun swasta. MK ingin semua warga negara mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi.