detikNews
Ngaku Ingin Jadi Teroris, Penusuk Polantas di Sumsel Dituntut 6 Tahun Bui
Jaksa penuntut umum menilai Irsyad terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan.
Kamis, 23 Des 2021 15:59 WIB