Majelis hakim menyebut Wahid Husen menyalahgunakan wewenang saat menjadi Kalapas Sukamiskin. Dia menerima sejumlah barang dan uang dari Fahmi Darmawansyah.
Nasib Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen ditentukan hari ini. Majelis hakim akan membacakan vonis kepada Wahid yang didakwa menerima suap dari napi koruptor.