detikFinance
Meski Diprotes Hotman & Inul, Pajak Hiburan Jakarta Ditetapkan 40%!
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diteken oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta
Selasa, 16 Jan 2024 13:58 WIB