Anggota Komisi II DPR F Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan usulan pemungutan suara ulang (PSU) ditunda pada masa Ramadan atau menjelang Idul Fitri dilematis.
Kepala BGN Dadan mengatakan tukin belum diterima oleh pegawai struktural, termasuk dirinya. Dadan menyebut pembayaran tukin menunggu peraturan presiden.