Ketiganya dijerat pelanggaran KUHP dan UU Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Namun polisi tak menahan ketiganya. Apa alasannya?
Virus corona benar-benar memukul sektor industri pariwisata. Jumlah hotel yang tutup sementara karena virus corona (COVID-19) semakin hari terus bertambah.
Gubernur Khofifah meminta rentenir tak memanfaatkan momentum ini untuk aji mumpung Di tengah pandemi corona. Khofifah ingin masyarakat jadi korban rentenir.