Anita Kolopaking divonis lebih dari tuntutan jaksa penuntut umum atau ultra petita terkait kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, yakni 2 tahun 6 bulan penjara.
Sidang vonis kasus surat jalan palsu telah diketok majelis hakim. Terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo dan Anita divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa
Sudah masak banyak untuk acara pesta ulang tahun, tapi tak ada satupun temannya yang datang. Wanita ini pun langsung banjir kejutan dari para pengguna TikTok.