Aktivis Pandawara Group menggalang dana untuk membeli hutan di Indonesia, menarik perhatian selebritas seperti Denny Caknan yang siap sumbang Rp 1 miliar.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.