Polisi menyebut belum menemukan unsur pidana di kasus Raffi Ahmad berpesta setelah divaksin. Meski begitu, polisi melakukan gelar perkara untuk mendalami lagi.
Terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Rizieq tiba di PN Jaktim diantar mobil Kejaksaan Jaktim.
Amerika Serikat melalui lembaga CDC mengeluarkan panduan perjalanan baru untuk lebih dari 120 negara. Dalam kesempatan ini, Indonesia masih dalam level 3.
Polisi menyebut tidak ada unsur pelanggaran UU Karantina Kesehatan di kasus pesta ultah yang dihadiri Raffi Ahmad. Sebab, semua tamu jalani protokol kesehatan.