detikFinance
Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Per Unit Berlaku 20 Maret, Begini Rinciannya
Pemerintah resmi memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Segini besarannya.
Senin, 06 Mar 2023 13:58 WIB