detikNews
Polri Mangkir Sidang Praperadilan SMS Gelap, Antasari Kecewa
Setelah 3 jam menunggu dari pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB, sidang praperadilan Antasari Azhar versus Mabes Polri tentang penghentian penyidikan pengirim SMS 'gelap' kepada Nasrudin Zulkarnaen ditunda. Sebabnya, pihak tergugat yakni Mabes Polri, mangkir.
Rabu, 29 Mei 2013 12:28 WIB







































