Terdakwa kasus korupsi pengadaan 1.800 komputer UNBK di Provinsi Banten dari pihak swasta dinyatakan bersalah. Pihak swasta ini divonis 1,5 tahun penjara.
Kapal motor nelayan (KMN) Prima United milik warga Batang tenggelam di perairan Pulau Parang, Karimunjawa. Dilaporkan lima orang ABK meninggal dan satu hilang