Polisi menetapkan eks driver Grab sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap penumpang. Ini alat bukti yang menguatkan penetapannya sebagai tersangka.
Polisi menyebut belum mendapat bukti bahwa Godelfridus Janter, eks driver Grab tersangka penganiayaan ke penumpang wanita berinisial NT, dikeroyok keluarga NT.
Dua orang petani membobol Rp 2 miliar rekening nasabah bank BUMN. Modus pelaku menghubungi korban kemudian mengirim link dan korban diminta kirim kode OTP.