Penanganan wabah Corona membutuhkan dana besar. DPR mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara demi kepentingan pencegahan dan pengobatan.
"Jadi kita memahami sudah pasti ada postur APBN yang berubah. Usulannya bisa lewat APBN-Perubahan atau Perppu itu terserah pemerintah, kita hanya menyetujui,"