Wakil ketua komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan DPR RI menghormati putusan MA. Sebagai lembaga di negara hukum DPR mengikuti aturan yang berlaku.
Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Meski putusan judicial review sudah final and binding, tapi proses sidang dipertanyakan.