detikNews
Dukung Taliban, 2 Pria Inggris Dipenjara di AS
Hakim di pengadilan AS menjatuhkan vonis total 20,5 tahun kepada dua pria Inggris. Keduanya divonis bersalah telah memberikan bantuan peralatan dan personel kepada militan Taliban.
Kamis, 17 Jul 2014 10:37 WIB







































