Pemerintah memastikan jaminan pelayanan bagi pasien virus corona. Hal ini tak hanya berlaku bagi masyarakat, tapi juga warga negara asing (WNA) yang terjangkit.
"WNA pun yang mereka sedang ada di Indonesia dan kebetulan menderita serangan penyakit akibat COVID-19 itupun akan dijamin oleh pemerintah," kata Budi.
"Saat diinterogasi tidak kooperatif, pelaku tidak mengakui perbuatannya, kepada istrinya pelaku mengaku dapat tas tersebut di jalan," kata Kombes Andi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membuka peluang juga untuk membebaskan narapidana WNA di tengah pandemi Covid-19. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menjelaskan duduk perkara kedatangan 49 warga negara asing (WNA) asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Deddy Corbuzier sempat resah karena WNA masih masuk Indonesia saat pandemi virus Corona. Kini, keresahan Deddy sudah terjawab dengan pernyataan pemerintah.