detikNews
Korupsi Tiket Kemlu, Ade Sudirman Divonis 16 Bulan Penjara
Mantan Kepala Sub Bagian Verifikasi Keuangan Kemlu Ade Sudirman dihukum 1 tahun 4 bulan penjara karena menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya yaitu dengan menggelembungkan harga tiket perjalanan dinas senilai Rp 6 miliar. Dalam kasus ini, negara dirugikan sekitar Rp 1,63 miliar.
Kamis, 25 Agu 2011 13:55 WIB







































