Banding 3 pembantu Aulia Kesuma Kandas. PT Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memvonis mereka puluhan tahun penjara.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan Prada MI kecelakaan, bukan dikeroyok seperti pengakuan sang prajurit hingga menyebabkan Polsek Ciracas dirusak.
Polisi melakukan olah TKP terkait kecelakaan lalu lintas yang dialami Prada MI, yang mengaku dikeroyok sehingga memicu perusakan Polsek Ciracas. Apa hasilnya?
HS (39) ditahan di Polsekta Samarinda Seberang terkait kasus penjambretan. Residivis ini kembali berurusan dengan polisi usai gagal menjambret HP korban.