detikNews
Tok! Antam Lolos dari Hukuman Ganti Rugi 1,1 Ton Emas Crazy Rich Budi Said
Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya mengabulkan permohonan Antam melawan konglomerat Surabaya, Budi Said.
Senin, 27 Sep 2021 17:23 WIB