Meski rencana kebijakan kemasan polos untuk miras untuk mengendalikan konsumsi, kebijakan ini bisa saja menimbulkan banyaknya barang-barang selundupan.
Indonesia bakal menjadi negara yang pertama menerapkan rencana kebijakan wajib kemasan polos untuk miras, seperti yang diterapkan Australia untuk produk rokok.
Pemerintah berencana mewajibkan kemasan polos untuk minuman keras (miras) golongan C (alkohol 20% ke atas). Bagi pelaku usaha, rencana ini dianggap berlebihan.
Kemendag Berencana untuk menerapkan plain packaging untuk produk miras golongan C dengan kadar alkohol 20% ke atas. Kementerian Perindustrian mengaku belum dapat kabar mengenai hal ini.
Mendag Muhammad Lutfi masih merahasiakan konsep kemasan polos untuk miras. Pada produk rokok, konsep aturan kemasan tak menggunakan kemasan polos, namun konsep gambar seram.
"Opo ora eman duite, gawe tuku banyu setan" siapa tak kenal lirik yang menjadi fenomenal beberapa bulan terakhir ini. Setidaknya lagu itu dapat menjadi pelajaran, agar tidak bernasib seperti Rofik (23) dan Parwi (29).
Pihak kepolisian mengantisipasi kemungkinan oknum ormas yang ditunggangi untuk melakukan kerusuhan atas ketidakpuasan dari salah satu kubu pasangan capres cawapres yang kalah. Ormas yang rusuh saat Pilpres 2014 akan ditindak tegas.