detikFinance
Tiap Tahun, PUPN Hanya Mampu Selesaikan 7% Piutang Negara
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Pusat setiap tahun rata-rata hanya mampu menyelesaikan sekitar 7 persen kasus piutang negara. Kenapa?
Jumat, 18 Jun 2004 14:20 WIB







































