detikNews
Korban Tewas Kecelakaan KRL vs Truk BBM Akan Dapat Santunan Rp 65 Juta
Penumpang KRL yang mengalami kecelakaan di perlintasan Bintaro akan memperoleh santunan dari pihak PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera. Ahli waris dari korban meninggal akan menerima santunan senilai Rp 65 juta.
Senin, 09 Des 2013 16:55 WIB







































