detikNews
Eks Menteri Perhubungan Singapura Divonis 12 Bulan Bui karena Korupsi
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 12 bulan penjara kepada mantan Menteri Perhubungan S Iswaran, yang dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi.
Kamis, 03 Okt 2024 11:06 WIB