Jaksa di Brasil menjatuhi denda 16 juta reais atau Rp 49,9 miliar ke Neymar. Hal itu karena bintang Paris Saint-Germain tersebut bikin danau buatan di rumah.
TMII, Jakarta Timur menjadi tujuan banyak warga untuk berlibur di masa cuti bersama. Pengunjung bersama keluarga maupun pasangan datang menikmati suasana.