detikNews
Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Kerumunan Petamburan
Habib Rizieq Shihab dituntut 2 tahun penjara. Rizieq diyakini melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan.
Senin, 17 Mei 2021 20:38 WIB