Indonesia tengah berjuang melawan sebaran penularan virus corona. Cara-cara pencegahan terus digalakkan menyusul bertambahnya kasus pasien positif Covid-19.
Indonesia berstatus tanggap darurat bencana non-alam pandemi COVID-19. "Ada dampak ikutan lebih besar, makanya Presiden sendiri yang mengumumkan," kata Yuri.
Demokrat mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan kepala daerah untuk menentukan status bencana Corona di daerah masing-masing.
Jokowi menyerahkan urusan status bencana virus Corona kepada kepala daerah dan BNPB. Hal itu dianggap tidak efektif, justru Jokowi disarankan membuat Perppu.
"Kita saat ini di posisi tanggap darurat bencana non-alam pandemi COVID-19, tidak ada lagi derajat lebih tinggi dari ini, ini sudah paling tinggi," kata Yuri.