Dimas Kanjeng Taat Pribadi ternyata sudah bebas bersyarat sejak April tahun ini. Dia kembali menghidupkan lagi padepokannya dengan aktivitas keagamaan.
MS (49), ASN di Padang Pariaman, Sumbar yang ditangkap karena diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu, merupakan residivis. MS pernah 2 kali dipenjara.
Sudah punya banyak cabang tak menjamin bisnis restoran dapat bertahan. Contohnya dialami pemilik Mentai-Ya dengan 9 cabang yang bangkrut, merugi Rp 7 miliar!
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan pentingnya pemberdayaan perempuan di berbagai sektor. Dia berkomitmen meningkatkan taraf hidup perempuan.