Dalam surat edaran itu mengatur salat Idul Adha bagi masyarakat yang berada di zona merah dan di zona oranye ditiadakan dan takbiran keliling dilarang.
Polisi menangkap tiga preman di Makassar, Sulsel, yang kerap memalak warga. Saat memalak, pelaku kerap memakai identitas polisi untuk meyakinkan para korbannya.